Budi Satria Isman
  • About
  • Tanya Bisnis
  • Blog
  • Training & Workshop
  • News
  • Contact
  • Member Only
  • About
  • Tanya Bisnis
  • Blog
  • Training & Workshop
  • News
  • Contact
  • Member Only
Search by typing & pressing enter

YOUR CART

Everything You Experience Today Is The Result Of Choices You Have Made In The Past

2/8/2017 0 Comments

Pemerintah Indonesia Buka Blokir Telegram Minggu Ini

Picture
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia bakal segera mencabut pemblokiran akses Telegram. Rencananya, akses terhadap 11 DNS Telegram tersebut akan dipulihkan secepatnya pada pekan ini juga.

Hal itu disampaikan oleh Dirjen Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan, setelah menerima kunjungan CEO Telegram, Pavel Durov ke kantor Kemenkominfo, Selasa (1/8/2017).

“Minggu ini akan segera dipulihkan,” ujar Semuel melalui pesan singkat, saat dikonfirmasi KompasTekno.

Semuel mengatakan bahwa pemerintah memutuskan untuk memulihkan Telegram karena sudah ada itikad baik dan komitmen untuk mengelola dan menangani konten bermuatan terorisme dan radikalisasi.

Sebelumnya, CEO sekaligus pendiri Telegram, Pavel Durov bertemu dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara. Dalam pertemuan itu, keduanya  membahas penanganan isu terorisme dan konten radikal yang berkembang dalam platform Telegram.

Pavel Durov menyatakan bahwa Telegram memiliki komitmen yang sama dengan pemerintah Indonesia. Selanjutnya, pemerintah dan Telegram pun sepakat untuk kembali bertemu, lengkap dengan tim teknis, untuk membahas proses penanganan masalah radikalisme dan terorisme

Seperti diketahui, pada pertengahan Juli, tepatnya Jumat (14/7/2017), pemerintah mengumumkan memblokir akses menuju aplikasi web Telegram. Pemblokiran dilakukan dengan alasan Telegram dijadikan alat komunikasi, penyebaran paham radikal, dan terorisme.

Pemerintah hanya melakukan pemblokiran pada jalur akses menuju aplikasi web Telegram. Aplikasi mobile, seperti di Android dan iOS, masih bisa digunakan seperti biasa.

Pemblokiran tersebut bukan permanen. Tapi pemerintah memberikan syarat yang harus dipenuhi oleh Telegram agar pemblokiran akses itu kembali dibuka.

Syarat tersebut, sebagaimana dikatakan oleh Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Semuel Abrijani Pangerapan, terdiri dari empat hal berikut:

1. Dibuatnya Government Channel di Telegram, agar komunikasi dengan Kemenkominfo lebih cepat dan efisien.
2. Kemenkominfo meminta diberikan otoritas sebagai Trusted Flagger terhadap akun atau kanal dalam Telegram.
3. Kemenkominfo meminta Telegram membuka kantor perwakilan di Indonesia
4. Untuk persoalan filtering atau penapisan konten, Kemenkominfo akan berkoordinasi untuk melakukan perbaikan proses, organisasi, teknis serta sumber daya manusia (SDM).
​
Penulis: Yoga Hastyadi Widiartanto

Editor: Reska K. Nistanto
Sumber: ​http://tekno.kompas.com/read/2017/08/01/17001397/pemerintah-indonesia-buka-blokir-telegram-minggu-ini
0 Comments



Leave a Reply.

    News Archives

    August 2021
    January 2018
    December 2017
    November 2017
    October 2017
    September 2017
    August 2017
    July 2017
    June 2017
    May 2017
    April 2017
    October 2016
    September 2016
    August 2016
    February 2016
    January 2016
    December 2015
    November 2015
    October 2015
    September 2015
    August 2015
    July 2015

    News Categories

    All Ekonomi Entrepreneur Finance Hukum/Peraturan Human Resources Profile Inspirasi Technology Umkm Umum

    RSS Feed

    Picture
    try sociocaster