Budi Satria Isman
  • About
  • Tanya Bisnis
  • Blog
  • Training & Workshop
  • News
  • Contact
  • Member Only
  • About
  • Tanya Bisnis
  • Blog
  • Training & Workshop
  • News
  • Contact
  • Member Only
Search by typing & pressing enter

YOUR CART

Everything You Experience Today Is The Result Of Choices You Have Made In The Past

28/6/2017 0 Comments

Crowdo Resmi Terdaftar sebagai Platform P2P Lending di Indonesia

Picture
Pada tanggal 16 Juni 2017, startup penyedia layanan peer-to-peer (P2P) lending Crowdo telah resmi terdaftar sebagai salah satu dari sekian perusahaan keuangan swasta yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tindak lanjut ini terkait aturan POJK Nomor 77/POJK.01/2016 mengenai pelaporan layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi di Indonesia.

General Manager Crowdo Cally Alexandra mengungkapkan bahwa pencapaian ini mendorong perusahaannya agar berupaya lebih baik lagi dalam memberikan layanan finansial kepada para konsumen Indonesia. “Terdaftarnya Crowdo di OJK memperkuat legitimasi perusahaan dan menunjukkan bahwa kita benar-benar menjaga dan melindungi kepercayaan konsumen, dengan cara mengikuti peraturan yang ditetapkan oleh OJK,” ungkap Cally.

Ia berharap hal ini dapat membantu Crowdo dalam memperluas layanannya ke jaringan komunitas Usaha Kecil dan Menengah (UKM), sekaligus berpartisipasi menciptakan ekosistem fintech yang sehat di Indonesia.

Startup fintech lainnya bakal menyusul CrowdoDengan terdaftarnya Crowdo di OJK, perusahaan tersebut mengikuti jejak sejumlah startup fintech lain yang sudah resmi terdaftar di OJK seperti Koinworks, Modalku, Amartha, dan Investree. Jumlah startup fintech yang terdaftar di OJK bakal makin bertambah, mengingat masih ada beberapa startup lain yang juga mendaftar kepada OJK.

Dikutip dari Republika, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Nonbank OJK Edy Setiadi menyebutkan terdapat 25 startup fintech yang berkonsultasi untuk proses pendaftaran. Namun, di antara sekian banyak perusahaan tersebut, hanya lima belas perusahaan yang sudah resmi mengajukan.
​
“Dari yang mengajukan pendaftaran 15, terdapat 3 yang sudah keluar tanda terdaftarnya (di awal Juni 2017). Sisanya belum mengajukan lagi pendaftaran meskipun sudah kita imbau dan pandu tata cara pendaftarannya,” ujar Edy.

​Sumber: https://id.techinasia.com/crowdo-resmi-terdaftar-di-ojk

0 Comments



Leave a Reply.

    News Archives

    August 2021
    January 2018
    December 2017
    November 2017
    October 2017
    September 2017
    August 2017
    July 2017
    June 2017
    May 2017
    April 2017
    October 2016
    September 2016
    August 2016
    February 2016
    January 2016
    December 2015
    November 2015
    October 2015
    September 2015
    August 2015
    July 2015

    News Categories

    All Ekonomi Entrepreneur Finance Hukum/Peraturan Human Resources Profile Inspirasi Technology Umkm Umum

    RSS Feed

    Picture
    try sociocaster