JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo menganggap Indonesia sudah saatnya melaksanakan kebijajan redenominasi atau penyederhanaan mata uang rupiah.
Terlebih, pertumbuhan ekonomi pada kuartal I tahun 2017 mencapai 5,01 persen. "Justru pada saat kondisi inflasi yang rendah dan kondisi ekonomi yang terjaga, karena ekonomi kita kan tumbuh 5,01 persen. Kita lihat bahwa ekonomi kuartal pertama 2017 dibanding kuartal pertama 2016 atau kuartal keempat 2016, sudah lebih baik," kata Agus, di kantornya di kawasan Jakarta Pusat, Senin (29/5/2017) malam. Dia menjelaskan, sudah ada rancangan undang-undang redenominasi mata uang ke dalam Prolegnas 2017. Hanya saja, pihak legislatif memandang hal itu belum merupakan prioritas. Sejauh ini rancangan undang-undang (RUU) yang diterima untuk dibahas pada Prolegnas 2017 adalah yang terkait penerimaan negara. "Kalau dari sekarang sampai akhir tahun ada kemungkinan untuk kami memasukkan RUU redenominasi mata uang, kami pasti ingin masukan. Tapi sekarang tahapannya ada di Menkumham dan Menkeu," kata Agus. Di sisi lain, dia menegaskan kebijakan redenominasi mata uang bukanlah pemotongan nilai mata uang. Dia menjelaskan, redenominasi mata uang merupakan langkah untuk menentukan ulang jumlah angka mata uang dan secara bersamaan harga barang dan jasa juga harus disebutkan ulang. Agus juga menjelaskan, sedianya ada 18 pasal di dalam RUU redenominasi mata uang. "Kami merekomendasikan, karena redenominasi ini baik untuk reputasi ekonomi Indonesia dan juga efisiensi dan akuntabilitas. Jadi ini bisa jadi suatu yang bisa dipertimbangkan untuk dibahas, saya ingatkan lagi, redenominasi butuh transisi 7-8 tahun," kata Agus. Penulis:Kurnia Sari Aziza Editor:Bambang Priyo Jatmiko Sumber:http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2017/05/30/113016926/bi.ekonomi.membaik.sudah.waktunya.redenominasi.rupiah
0 Comments
Leave a Reply. |
News Archives
August 2021
News CategoriesAll Ekonomi Entrepreneur Finance Hukum/Peraturan Human Resources Profile Inspirasi Technology Umkm Umum |