Budi Satria Isman
  • About
  • Tanya Bisnis
  • Blog
  • Training & Workshop
  • News
  • Contact
  • Member Only

Beli Newmont, Arifin Panigoro Harus Lapor ESDM

29/11/2015

0 Comments

 
Picture
JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana taipan Arifin Panigoro  membeli 76 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara (NTT) nampaknya akan menghapus  kewajiban divestasi perusahaan ini. Syaratnya:  Arifin harus membeli saham perusahaan itu dengan menggunakan perusahaan  berbendera nasional.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono mengungkapkan, sampai saat ini,  belum ada pembahasan mengenai rencana Newmont menjual sahamnya.

Keinginan Arifin Panigoro membeli saham Newmont  saat bertandang ke kantor Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli, pada Rabu (25/11/2015)  lalu juga belum sampai ke Kementerian ESDM.

Kementerian yang dikomandani Sudirman Said ini juga belum menerima pemberitahuan resmi  atas pembelian saham Newmont yang ditaksir senilai 2,2 miliar dollar AS atau Rp 30 triliun  itu (kurs Rp 13.636 per dollar AS).  

Hanya merujuk  aturan yang berlaku, jika saham Newmont beralih tangan, harus ada persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). 

"Kemudian, hasil RUPS harus dilaporkan ke Kementerian ESDM, berikut siapa pemegang saham yang baru,  dilengkapi dengan persetujuan penjualan saham,"  ujar Bambang ke Kontan  Kamis (26/11/2015).

Bambang menegaskan, jika memang 76 persen saham Newmont beralih ke Arifin, maka tidak ada lagi kewajiban untuk melakukan sisa divestasi 7 persen saham Newmont. 

"Syaratnya Arifin harus menggunakan perusahaan nasional," tandas Bambang. 

Namun, jika perusahaan yang menjadi kendaraan berstatus Penanam Modal Asing (PMA), kewajiban divestasi tetap berlaku.

Ketua Komisi VII DPR RI, Kardaya Warnika mengatakan, saham Newmont tidak bisa dibeli begitu saja, lantaran saat ini kewajiban Newmont untuk melakukan divestasi senilai 7 persen belum dipenuhi. "Harus dibereskan dulu dong itu divestasinya," kata dia.

Selain itu, sesuai saran Mahkamah Konstitusi, jika pemerintah ingin membeli sisa divestasi 7 persen saham Newmont harus mendapat persetujuan DPR.

Sudah ada yang minat

Juru Bicara Group Executives Newmont Mining Corporation Omar Jabara mengatakan, Newmont sudah menerima pernyataan ketertarikan perusahaan lain untuk membeli asetnya. 

"Dari waktu ke waktu, kami menerima  menerima pernyataan ketertarikan pembelian aset-aset Newmont. Kami mempertimbangkan setiap proposal itu,"  kata dia Kontan, Kamis (26/11).

Hanya hingga kini belum ada pembahasan penjualan aset Newmont, berikut  pengajuan proposal atas ketertarikan minat perusahaan lain. 

"Hingga saat ini belum ada pembahasan terkait pembelian aset Newmont yang memenuhi kriteria," tandas Omar.

Namun, menurut Hilmi Panigoro, masuknya Arifin Panigoro ke bisnis tambang emas untuk diversifikasi bisnis. Lagi pula menambang emas lebih mudah ketimbang migas.

"Operasi tambang terbuka lebih simpel," kata Hilmi, Kamis (26/11/2015). (Azis Husaini, Pratama Guitarra)

Editor: Erlangga Djumena
Sumber: KONTAN

http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2015/11/27/133704526/Beli.Newmont.Arifin.Panigoro.Harus.Lapor.ESDM
0 Comments



Leave a Reply.

    News Archives

    January 2018
    December 2017
    November 2017
    October 2017
    September 2017
    August 2017
    July 2017
    June 2017
    May 2017
    April 2017
    October 2016
    September 2016
    August 2016
    February 2016
    January 2016
    December 2015
    November 2015
    October 2015
    September 2015
    August 2015
    July 2015

    News Categories

    All
    Ekonomi
    Entrepreneur
    Finance
    Hukum/Peraturan
    Human Resources
    Profile Inspirasi
    Technology
    Umkm
    Umum

    RSS Feed

    Picture
    try sociocaster