
Ulasan yang saya tulis..
Kalau Pemerintah lewat BUMN ingin membeli 10.6% saham Freeport yang akan di lepas, maka memang kajian yang dalam, independent dan Fair harus dilakukan agar tidak terjadi kerugian maupun kecurangan.
Kalau ada pihak yang mengatakan harga 10% itu sekitar 20 Trilliun, artinya secara awam harga Freeport Indonesia sekitar 200 Trilliun Rupiah? Padahal harga saham dan Kapitalisas pasar Freeport Induk secara keseluruhan per hari ini di Amerika sekitar 7 Milyar USD atau sekitar 98 Trilliun saja.
Saya belum melihat detail data Freeport...namun perlu untuk di gali seberapa besar kontribusi Freeport Indonesia terhadap business Freeport secara keseluruhan. Dengan bahasa awam, misalnya, kalau kontribusi Freeport Indonesia terhadap Freeport induk secara keseluruhan sekitar 50%, maka logikanya harga 100% Freeport Indonesia akan berkisar di 50 Trilliun saja. Jadi kalau ada yang mengatakan harga saham 10% Freeprot Indonesia 20 Triliun itu akan sangat mahal.
Saya tahu bahwa valuasi sebuah perusahaan tidaklah sederhana, namun logika umum juga harus di pakai. Kalaupun akan di berikan "premium" atau kelebihan dari harga pasar maka bisa saja nialinya lebih, tapi bukan berarti harus terlalau mahal.
Kita harus kawal aksi korporasi seperti ini karena pada saat-saat seperti inilah permainan kotor bisa terjadi. Caranya bisa:
1. Over Valuation oleh pihak pemerintah/BUMN (di nilai terlalu mahal) namun nanti ada kick back kepada pihak yang membantu.
2. Bekerja sama dengan pihak valuator yang walaupun sudah perusahaan-perusahaan besar bisa di ajak kerja sama untuk memberikan penilaian yang tidak objective (biasanya oknum).
3. Melakukan Due-Dilligence yang tidak komprehensif sehingga data yang aktual dan sebenarnya tidak terbaca dengan baik
4. Rekayasa pembukuan (financial engineering)oelh Freeport Indonesia yang membuat sesuatu terlihat selalu indah
Jangan lagi kita lengah seperti kejadian IPO beberapa perusahaan BUMN yang banyak pihak-pihak orang dalam mendapatkan keuntungan tidak wajar dalam sebuah aksi korporasi.
Kalau pemerintah jual, harganya murah...tapi kalau beli di harga mahal...!!!! Kalau bukan bodoh berarti perampokan..
Beberap tahun belakangan banyak sekali perusahaan BUMN yang IPO atau di perjual belikan. Saya melihat bahwa saat saat IPO adalah saat di mana banyak sekali kepentingan yang berbenturan dan bisa mengakibatkan kerugian negara.
Yang paling mudah adalah menjual saham ke publik dengan harga murah, namun pihak orang dalam sudah mendapatkan bocoran dan jatah terlebih dahulu sehingga mendapatkan harga yang murah. caranya adalah sebagai berikut:
1. Sebelum IPO atau penjualan saham perdana ke publik, maka akan ada pihak-pihak yang terlibat baik dalam melakukan kajian nilah saham, penjamin penjualan, broker saham, lawyer dan sebagainya.
2. Biasanya setelah mendapatkan perkiraan harga saham yang ingin di tawarkan akan di test dulu animo pasar baik dalam maupun luar negeri.
3. Kalau sudah merasa PD saham akan terserap maka akan di tetapkan harga jual ke publik. Biasanya dalam bentuk rentangan...misalnya antara Rp. 10,000 - 12,000 per lembar saham.
4. Kalau mau fair untuk negara, harusnya harga yang nanti di putuskan adalah harga yang terbaik dan termahal agar optimal dana yang bisa di dapatkan. Namun biasanya sudah ada mungkin yang menitipkan dulu jatah saham untuk pribadi, kelompok dan sebagainya sebelum di jual secara retail ke pasar.
5. Setelah itu baru di umumkan ke publik dan mulai di jual dengan harga yang rendah (misalnya yang Rp. 10,000 per lembar saham). Dalam hitungan jam, hari maupun minggu harga saham langsung naik karena tahu harga nya murah.
6. Yang jadi persoalan adalah, mungkin jumlah saham yang mau di jual misalnya 100 juta lembar, namun publik hanya dapat jatah 25 juta lembar sedang sisanya sudah di booking dan di titip buat kelompok tertentu.
7. Pada saat IPO dan pelaksanaan dan sudah ada kenaikan harga saham msianya dari awal di buka perdagangan RP. 10,000 persaham menjadi Rp. 13,000 per saham, maka sudah ada keuntungan 3,000 per saham. Bisa mungkin langsung di jual kembali dan mendapatkan keuntungan langsung.
Kalau punya 1 juta saham saja yang di beli awalnya dengan harga 10 Milyar, maka mungkin dalam hitungan hari atau minggu di jual dengan harga total 13 milyar dan dapat untuk 3 Milyar Rupiah. Uang modal 10 Miyarpun tidak perlu kita punya, bisa saja pinjam ke cukong dan nantinya bagi hasil...
Pola seprti ini bisa terbaca, tercium namun kadang sangat sulit untuk membuktikannya.
Sooo.....mudah sekali mendapatkan keuntungan kadang tanpa modal walaupun tidak beretika dan sama dengan penjarahan Negara...
Mari kita kawal Bangsa dan Negara dari para perampok elit..!
Budi Isman
Jakarta 20 Desember 2015