
Walaupun dalam hasil analisis saya selama 4 tahun membina wirausaha ada 6 persoalan pokok UMKM; Pengetahuan, pasar, modal, teknologi, admin/legalitas/paten, dan network, maka ada hal lain yang sangat mengganggu pikiran saya, yaitu proteksi usaha UMKM.
Lalu apa hubungannya dengan topic kita mengenai "micro insurance"?
Kita ketahui banyak perusahaan besar yang dikelola secara profesional pasti mempunyai strategi atau mitigasi tentang "resiko". Atau lebih kerennya "risk management" dalam usaha mereka. Perusahaan yang di kelola secara professional akan selalu mencari jalan untuk mengecilkan, kalau tidak bisa menghilangkan, reisko usaha mereka. Salah satu caranya adalah dengan membeli proteksi lewat asuransi. Ada banyak asuransi yang bisa dibeli untuk operasional usaha seperti; asuransi jiwa pengurus, asuransi kebakaran dan bencana alam, asuransi piutang dagang, asuransi "business disruption", asuransi cargo, asuransi asset lainnya.
Bagi para pengusaha UMKM asuransi usaha seperti yang saya sebutkan di atas masih dianggap sebagai barang mewah. Jangankan untuk asuransi...."untuk makan aja susah"...kata mereka pada saya pada saat kita bicara asuransi UMKM. Memang kalau dalam kondisi cashflow yang sudah sangat sulit atau bahkan negatif, maka pemikiran tentang "survival" adalah yang paling prioritas. Namun saya selalu menyarankan agar pengusah UMKM yang sudah lebih lancar usahanya dan mempunyai cash flow positif agar mulai memikirkan untuk melakukan proteksi business mereka lewat microinsurance.
Dalam tulisan saya berikutnya saya akan coba ulas asuransi apa saja yang mungkin layak di pertimbangkan UMKM agar bisa proteksi usaha mereka dalam situasi yang tidak baik.
Jakarta 24 Juli 2015