Business and Management
Helping professionals and entrepreneurs develop their skills and businesses
![]() JMelanjutkan sharing saya tentang pengalaman Chandra, pemilik usaha minimun Esprecielo Allure dalam membangun business nya maka teman-teman dari OIM ProIndonesia mencoba merangkumkan beberap hal yang sangat penting di perhatikan oleh para pebisinis: Chandra menamakannya UKM Trap yang harus di hindari. Apa saja itu: 01: Merasa nyaman dgn kondisi yg ada. Sudah berada dalam zona nyaman sehingga sudah sulit untuk bergera maju. 02: yang penting mengikuti komunitas (tp tidak belajar). Banyak teman-teman UKM atau entrepreneur yang ikut segala macam komunitas dan group. Namun sangat di sayangkan kalau hanya sekedar ngumpul-ngumpul dan tidak mendapatkan pelajaran dari komunitas itu. 03: Mengeluh. Banyak UKM yang gagal move on karena bisanya hanya mengeluh dengan segala kondisi yang ada dan lebih parah lagi menyalahkan semuanya kecuali diri sendiri. 04: SELEBPRENEUR. Yang penting ingin exist dan terkenal. Business masih biasa-biasa saja namun sudah ingin eksistensinya di akui. Yang penting terkenal 05: Mengidolakan dan ngefans dengan para inspirator namun tidak belajar dari mereka. Cuma ngefans aja kata chandra. Padalah harusnya kita bisa belajar banyak dari mereka 06: Tidak FOKUS. Baru maju sedikit lalu sudah terus buka bisnis baru dan, terus launching produk baru. 07: HATE/kebencian/iri dengki adalah problem mental dan pikiran. Benci sama perusahaan besar atau asing dan menganggap mereka itu penghancur UKM atau usaha kecil. Padahal dari mereka kita banyak sekali bisa belajar dan untuk perusahaan yang sangat besar UKM ini tidak akan menjadi perhitungan mereka. 08: CENGENG. Mengeluh dan banyak sekali permintaan kepada pemerintah. Permintaan modal, perlindungan, kemudahan dan segalanya. Padahal kalau pun kita tidak dapat bantuan, kita tetap harus bisa mencari jalan untuk berkembang. 09: NASIONALISME BUTA. Melihat pihak asing sebagai penghisap darah, padahal bisa jadi mereka mau investasi bisa jadi mereka menjadi partner untuk pengembangan usaha kita. 10: TERLALU BANYAK ANALISA sehingga lupa action. Untuk teman-teman yang mungkin masih terjebak ke salah satu persoalan di atas tentunya bisa di perbaiki dengan sikap kita yang optimis dan terus mau belajar, bertindak. Jakarta 25 September 2016 Budi S. Isman 24/9/2016 Jatuh Bangun Chandra Liang Membangun Minuman "Allure" Green Tea Latte Yang Sangat Inspiratif![]() Hari ini saya mendapat kesempatan untuk ikut dalam acara rutin gerakan wirausaha Onein20Movement ProIndonesia wilayah Jakarta di Warunk Upnormal, Tebet. Ada tiga orang pembicara dimana saya termasuk salah satunya dan yang dua orang lagi adalah Chandra Liang Owner sekaligus Founder dari Minuman Esprecielo Allure yang lagi ngetop banget. Selain itu ada juga Bang Salman yang berbagi ilmu tentang Digital Marketing. Dalam kesempatan pertama Chandra berbagi pengalaman dia memulai sebuah usaha yang berkali kali gagal sampai suatu saat dimana tahun 2010 dia sangat kesulitan dan akhirnya menemukan ide untuk membuat produk minuman bubuk dengan merek Esprecielo.
Perjalanan Esprecielo sendiri tidaklah mulus karena selain banyak kendala Chandra pun bercerita bahwa dia juga kena virus yang dia namakan UKM Trap. Salah satunya adalah membuat terlalu banyak produk dan usaha lain sehingga tidak fokus. Pengalaman ini membuatnya hampir bangkrut sampai akhrinya dia memutuskan untuk fokus ke satu produk dan akan membesarkannya. Disitulah akhirnya dia memutuskan membuat dan fokus kepada Minuman Matcha Green Tea Latte baik yang bubuk dan yang terakhir dalam bentuk minuman siap saji (RTD). Pengalaman kegagalan dia di usaha yang lain dan dengan belajar banyak kepada para ahli dan senior lainnya, dia mencoba melihat perusahaan-perusahaan besar dan mencoba mempelajari pola kerja mereka. Disini Chandra melihat bahwa semua perusahaan besar itu membangun "Brand" sedangkan usaha kecil hampir semunya hanya fokus kepada penjualan. Dengan tekad yang bulat dan memfokuskan diri seperti seorang "sniper" maka diapun mulai membangun "Brand" Minuman "Allure" dengan cara yang berbeda dari cara perusahaan besar. Tentunya ini sangat rasional karena dengan dana yang terbatas dia harus menggunakannya se efektif mungkin. Dengan kreatifitas yang luar biasa dia mencari momentum dan membuat film pendek dari perjalanan dan pernikahan selebritis yang di kemas sedemikian rupa sehingga film pendek ini di tonton melalui youtube lebih dari 2.7 juta orang dalam 3 seri. Dengan teknik soft selling dalam sequence film pendek tsb mulai terbangun "awareness" konsumen terhadap produk "Allure" green tea latte. Banyak lagi tentunya yang beliau lakukan dalam membangun jaringan distribusi, membuat promosi yang efektif melalui kontest video, maka pelan dan pasti produk "Allure" sudah mulai menjadi buah bibir konsumen maupun para retailer yang ada. Intinya...saya senang dan kagum kepada Chandra yang dengan semangat pantang menyerah, terus belajar dari kesalahan dan mengambil tindakan untuk memperbaikinya. Nasehat Chandra keapda kita semua...."Jangan sampai kita terjebak kedalam pemikiran UKM Trap", Jangan hanya ikut seminar maupun komunitas kalau tidak mau belajar. Lebih penting lagi menurut beliau adalah eksekusi dan bertindak. Semoga pelajaran hari ini oleh Chandra membuka wawasan para UKM agar bisa naik kelas (Leveling UP). Jakarta 24 September 2016 Budi S. Isman ![]() Jakarta 17 September 2016
Kasus makanan pendamping bayi (MPASI) "Bebiluck" sedang ramai di beritakan baik oleh media mainstream maupun di media sosial lainnya. Sudah beredar juga petisi yang ingin tentunya membela dan memberikan suppport kepada pemilik "Bebiluck" agar tidak di pidanakan dalam kasus yang katanya adalah produk ilegal dan tanpa izin dari BPOM. Sebagai salah satu pegiat wirausaha, terutama UMKM di Indonesia melalui gerakan Onein20Movement ProIndonesia, saya juga prihatin dengan kasus ini dan juga ingin mencoba memberikan pandangan kepada semua kita, baik pelaku UMKM maupun sebagai masyarakat biasa. Pertama, saya ingin kita semua mencoba melihat kasus ini secara lebih objektif dan membuka pikiran kita agar kasus seperti ini tidak terulang bagi semua teman-teman UMKM maupun pengusaha lainnya. Karena saya sendiri tidak terlibat dan hanya bisa membaca dan melihat informasi yang ada, maka memang akan sulit untuk memberikan masukan yang tepat. Kedua, walaupun kita bisa menduga-duga apa sebenarnya persoalan yang ada, maka ada beberapa hal yang mungkin perlu kita pertimbangkan agar semua pihak bisa menjadikan ini pelajaran untuk memajukan UMKM, Memperbaiki birokrasi yang ada namun yang lebih penting juga adalah menjaga kepercayaan dan keselamatan konsumen dan masyarakat. Apa yang perlu kita cermati dalam kasus ini: 1. Berdasarkan penelitian kami di Proindonesia/Onein20Movement ada 6 kelemahan dasar UMKM kita yang perlu kita bantu dan perbaiki. a. Pengetahuan Business b. Pemasaran c. Permodalan d. Pemanfaatan Teknologi e. Administrasi dan Legalitas f. Networking 2. Dalam kasus "Bebiluck" boleh di katakan bahwa unsur ke lima (Administrasi dan legalitas) adalah masalah yang di hadapi. Terutama dalam mendapatkan izin dari BPOM untuk peredaran produk makanan pendamping ASI. 3. Kalau di lihat dan di baca dari beberapa tulisan yang ada, maka sebetulnya sudah banyak yang di lakukan oleh manajemen "Bebiluck" untuk melakukan hal yang benar agar bisa menjual produk mereka. Termasuk merubah CV menjadi PT, izin-izin lainnya, sertifikasi dari Lab yang di percaya, sampai dengan mengurus izin BPOM yang ternyata belum keluar sampai pada saat kasus ini terjadi. 4. Walaupun belum ada izin BPOM yang keluar, namun karena produk ini sebelumnya sudah di jual kepada konsumen maka secara teknis hukum memang seharusnya belum bisa di jual. Apapun alasannya, di mata Hukum yang kaku dan di mata birokrat yang tidak mau melihat sisi lain, maka tentunya mereka akan mengatakan produk ini adalah produk ILEGAL. 5. Yang jadi pokok persoalan sebenarnya ada beberapa hal. Produk ini di buat dan di produksi oleh usaha yang masih di kategorikan sebagai UMKM sehingga kita berharap bahwa ada keringanan dalam proses perizinan agar produk yang secara fungsi dan keamanan layak bisa di jual, bisa beredar di masyarakat. Di sisi lain, produk ini, berdasarkan pengalaman saya, adalah produk yang sangat sensitif karena di konsumsi oleh Bayi yang sangat rentan terhadap bahan dan bakteri yang bisa mengakibatkan masalah kesehatan, bahkan sampai kematian. 6. Mungkin banyak teman-teman UMKM lainnya bertanya, kanapa ada produk-produk lainnya yang hanya dengan PIRT atau malahan ada yang tidak pakai izin sama sekali bisa beredar di masyakarat? Tentunya hal ini bisa terjadi karena kemampuan petugas DINKES dan BPOM untuk melihat jutaan produk yang beredar sangat terbatas. Selain itu biasanya para petugas dari dinas terkait akan melihat apakah tingkat resiko dari produk tersebut tinggi atau tidak. Sehingga ada yang menjadi prioritas bagi birokrasi untuk memantaunya. Nah...untuk makanan Bayi, seperti yang sudah saya sampaikan adalah produk yang menurut pengalaman saya adalah prioritas karena sangat sensitif apa lagi di berikan untuk Bayi. 7. Kalau mau jujur, memang secara hukum kita sebagai pelaku usaha harus mematuhi seluruh aturan yang ada. Bukan hanya soal izin PIRT atau BPOM namun juga termasuk misalnya soal pajak dan izin2 lainnya. Namun kita juga tahu, bahwa banyak sekali kendala yang di hadapi UMKM kalau mau melakukan hal itu semua sehingga di sinilah letak peran pemerintah yang menurut saya harus mau memberikan bimbingan, kemudahan dalam merapikan administrasi dan izin dari para pengusaha kecil dan menengah ini. Jangan di matikan, karena sumbangan pengusaha UMKM ini dari sisi tenaga kerja sangat dasyat (98%) dan sumbangan kepada PDB kita sudah hampir 56%. Lalu apa yang sabaiknya kita lakukan bersama untuk memperbaiki eco-system UMKM kita ini? 1. Pemerintah harus lebih terkoordinasi dari pusat dan daerah untuk membantu UMKM dalam percepatan pengurusan izin-izin dan sekaligus membuat biaya dari pengurusan tersebut tidak mahal. 2. Terus menerus memberikan bimbingan kepada UMKM melalui sosialisasi tentang hak dan kewajiban UMKM dan peraturan yang ada agar UMKM juga paham apa yang mereka harus siapkan. 3. Pelaku UMKM juga harus sama-sama mau memperbaiki diri dari semua persoalan izin-izin sesuai dengan kemampuan kita masing-masing dan tidak selalu harus berlindung di bawah kata "UMKM". Karena pemerintah bukan hanya melindungi pengusaha UMKM namun juga harus melindungi konsumen dan masyarakat yang memakai produk dan jasa yang di hasilkan oleh pengusaha. 4. Para pegiat wirausaha dan UMKM, para Mentor, Pelatih, para Coach dan komunitas wirausaha juga harus memberikan keseimbangan pengetahuan kepada UMKM binaan. Jangan melulu fokus Jual..jual dan Naikan Omzet.....tanpa peduli persoalan lainnya...! Jangan juga hanya mengatakan..."yang penting jalan dulu"..."NEKAT saja"....hal ini juga akan menjadi persoalan. Mari kita sama sama berbenah diri dan tentunya juga kita harus berikan "pressure" kepada pemerintah agar mereka juga harus terus menerus berusaha memperbaiki system yang ada sehingga menjadikan iklim wirausaha Indonesia lebih baik dan juga lebih aman. Budi Satria Isman baca juga: http://www.bimoprasetio.com/hukum-hadir-bukan-untuk-membunuh-ukm.html |
AuthorPengalaman sebagai profesional dan CEO beberapa perusahaan dan passionate mengembangkan wirausaha Indonesia CategoriesAll Business Entrepreneurship General Leadership Profile Inspirasi Technology UMKM Archives
August 2021
|